Kirim Surat ke Plt Bupati, PPDI Minta Pemkab Cianjur Terbitkan NIPD

Kirim Surat ke Plt Bupati, PPDI Minta Pemkab Cianjur Terbitkan NIPD

Cianjurekspres.net - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur sedang menunggu terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.

Usulan permohonan NIPD bagi perangkat desa merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan Pimpinan Pusat PPDI ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada 12 September 2019 lalu. Dimana pada pertemuan tersebut, PP PPDI meminta agar Kemendagri mendorong kabupaten kota segera menerbitkan NIPD sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa.

Terkait dengan nomor induk ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan rancangan regulasi sebagai pedoman untuk daerah dalam melaksanakan kebijakan ini.

"Setelah berkonsultasi dengan Dewan Penasehat PPDI Cianjur yang juga Kepala DPMD Cianjur, kami diinstruksikan untuk segera berkirim surat kepada bapak Bupati agar penetapan NIPD ini bisa segera di akomodir dan dilaksanakan di Kabupaten Cianjur," ujar Ketua PPDI Kabupaten Cianjur, Dudi Hendarsyah dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut Dudi menjelaskan, pihaknya langsung mengambil langkah berkirim surat kepada Bupati Cianjur dengan nomor surat

Sumber: