Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember

Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember

Cianjurekspres.net - Pilkada Serentak 2020 akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020. Kepastian ini setelah Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (27/5/2020).

Dilansir dari kpu.go.id, hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhirnya menyimpulkan tiga hal. Pertama, menyetujui usulan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan 2020 di 9 Desember. Kedua, menyetujui draft perubahan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal dan terakhir menyetujui adanya penambahan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: KPU Cianjur Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pilkada 2020

Sumber: