DPMPTSP Cianjur Catat Realisasi Investasi Capai Rp862 Miliar

DPMPTSP Cianjur Catat Realisasi Investasi Capai Rp862 Miliar

KANTOR DINAS : Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur. (Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, mencatat realisasi investasi pada triwulan II sudah mencapai Rp862.961.798.198 atau 47,41 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp1.820.061.327.000. 

Data per 12 Juni 2024 menunjukkan, izin usaha mikro dan kecil (IUMK) penyumbang terbesar investasi di Cianjur dari 11 sektor pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS RBA), dengan realisasi Rp215.409.964.098 atau 13 persen.

Disusul kemudian sektor perdagangan dan jasa dengan realisasi Rp166.306.573.519 atau 10,04 persen. 

BACA JUGA:Kementerian ESDM Usul BBM Subsidi 19,99 Juta Kiloliter di 2025

Sedangkan penanaman modal asing (PMA) realisasinya mencapai Rp134.280.000.000 atau 8,11 persen. Sementara LKPM dari 10 sektor yang paling besar adalah sektor energi dan pertambangan sebesar Rp9.239.500.000 atau 0,56 persen. 

"Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan DPMPTSP dan dukungan OPD terkait, InsyaAllah target investasi tercapai," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar kepada Cianjur Ekspres, Rabu 19 Juni 2024. 

Menurutnya, pencapaian realisasi investasi sejak Januari hingga 12 Juni 2024 tersebut tidak terlepas dari tingginya kepercayaan berbagai kalangan masyarakat serta investor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Cianjur. 

"Pemerintah Kabupaten Cianjur menyediakan berbagai program untuk menarik investor datang dan menanamkan investasinya karena saat ini berbagai bidang investasi terbuka luas di Cianjur," tutur Dadan. 

Dia mengungkapkan, salah satu program untuk menarik investor adalah dengan memberikan insentif kepada pelaku usaha berupa keringanan pajak atau retribusi. Hal ini berdasarkan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 

"Pimpinan Kami, Pak Bupati beserta unsur Forkopimda Kabupaten Cianjur menjamin keamanan dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Cianjur, kata Dadan. 

Dadan berharap, revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur bisa segera diselesaikan dan disahkan. 

"Jika sudah selesai, nanti kita akan sosialisasikan kepada para investor dan calon investor yang ada di dalam dan luar Cianjur," pungkasnya.

Sumber: