Marak Judi Online, Bupati Cianjur: Jangan Tergiur dengan Satu Kali Menang

Marak Judi Online, Bupati Cianjur: Jangan Tergiur dengan Satu Kali Menang

Ilustrasi-Judi online. (Foto: Pixabay)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemkab Cianjur akan menggencarkan sosialisasi terkait judi online. Menyusul tingginya angka kasus judi online dan telah menelan banyak korban.

Pemerintah mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 80 ribu orang dengan usia di bawah 10 tahun, dan sebanyak 440 ribu orang, dengan usia antara 10-20 tahun. 

Sementara untuk usia dewasa antara 21-30 tahun tercatat sebanyak 520 ribu orang, usia antara 30-50 tahun sebanyak 1,64 juta orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 1,35 juta orang.

BACA JUGA:Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, persoalan judi online merupakan persoalan kita semua termasuk orang tua, bukan hanya pemerintah.

"Tidak ada orang judi bisa kaya, yang pasti judi itu menyengsarakan," katanya kepada Cianjur Ekspres, kemarin (24/6).

Bupati menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan satu kali kemenangan saat melakukan judi online. Sebab sistem dalam judi online sudah disetel.

BACA JUGA:Hadi: Satgas Judi Online akan Berantas Praktek Jual Beli Rekening

"Itu harus dipahami oleh masyarakat, jangan tergiur dengan satu kali menang, karena alatnya sudah disetel supaya pemain terus tergiur. Hati-hati itu jebakan," tegasnya.

Bupati menambahkan, dengan maraknya judi online, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bahaya judi online secara terus menerus kepada masyarakat. 

"Kita sedang melakukan sosialisasi secara terus menerus terkait judi online," tukasnya.

Sumber: