Serangan Siber di PDNS 2 Tidak Berimbas ke Pemkab Cianjur

Serangan Siber di PDNS 2 Tidak Berimbas ke Pemkab Cianjur

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda. --

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Serangan siber terhadap Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Kamis 20 Juni 2024, tidak berimbas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, Jumat 28 Juni 2024. 

"Untuk Kabupaten Cianjur tidak terkena imbas," ujarnya dalam keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA:Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Gagan mengatakan, pihaknya menyimpan data di server PDNS 1 Batam dan selalu melakukan backup data. 

"Kita menyimpan (data, red) di server PDNS 1 di Batam dan melakukan backup data," ungkapnya. 

Bahkan menurut Gagan, aplikasi buatan pemerintah daerah juga tidak terganggu atau terkena dampak serangan siber ke server PDNS 2

"Aplikasi bikinan pemda ada di server lokal di Cianjur dan di PDNS 1, jadi aman," katanya. 

Dilansir dari Antara, Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware  bernama Braincipher. 

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Sumber: