Jangan Ditunda Lagi, IPO Desak KPU Terapkan Protokol Next Normal di Pilkada 2020

Jangan Ditunda Lagi, IPO Desak KPU Terapkan Protokol Next Normal di Pilkada 2020

Cianjurekspres.net - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mendesak Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dirinya menilai penundaan yang sebelumnya terjadwal pada September 2020 sudah cukup ideal dan jangan ada penundaan kembali. Baca Juga: Data Pemilih Diduga Bocor, IPO: Komisioner KPU Perlu Dirombak Total Menurut Dedi, ketidakpastian berakhirnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi alasan mengapa KPU harus berupaya keras mencari alternatif pelaksanaan Pilkada, semisal menyiapkan protokol pemilihan sesuai rekomendasi ahli kesehatan dalam kondisi next normal.

Sumber: