Inspektorat Cianjur Bakal Audit Dana Desa untuk Covid-19

Inspektorat Cianjur Bakal Audit Dana Desa untuk Covid-19

Cianjurekspres.net - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur akan melakukan audit Dana Desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19. "Nanti akan kita audit, dan itu semua desa yang telah menggunakan anggaran baik itu DD dan juga ADD. Saya harap jangan sampai momen ini jadi ajang bancakan," tandas Sekretaris Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Asep Suhara, Senin (1/6/2020). Asep menjelaskan, tupoksinya memang mengawal anggaran yang bersumber dari APBD. Namun bukan berarti instansi pemerintahan desa tidak menjadi perhatiannya untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran di masing-masing desa. "Sebenarnya, kebijakan pengawasan untuk instansi desa itu ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Tapi, kita dari Itda tentunya akan mengauditnya," katanya. Baca Juga: Dugaan Mark Up Dana Covid-19, Sejumlah Pihak Minta Dinkes Cianjur Diaudit Asep mengatakan, yang lebih mengetahui besaran anggaran yang digunakan desa untuk penanganan Covid-19 ada di DPMD. "Meskipun demikian, saya ingatkan para kepala desa agar selalu taat pada aturan yang ada," katanya. Menurutnya, setelah semuanya selesai, dalam hal ini desa-desa yang telah menggunkan anggaran DD peruntukan penanganan Covid-19 maka pihaknya Itda akan melakukan audit secara berkala. Diungkapkannya, hingga saat ini belum ada warga yang mengadukan perihal kekeliruan atau temuan desa yang dinilai janggal. "Hingga saat ini kami belum menerima aduan dari masyarakat, namun tentunya kita juga bukan hanya menunggu aduan saja, tapi dari audit lah nanti yang akan menjawabnya," jelasnya. Sementara itu Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang Juanda mengatakan, bahwa pemerintahan desa saat ini diinstruksikan oleh Pemkab Cianjur untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dalam menangani Covid-19 di tingkat desa. Hal tersebut dilakukan untuk melaksanakan penyemprotan desinfektan, alat pelindung diri (APD) dan juga masker. "Kami Pemdes ini memang diinstruksikan Pemkab, bahwa DD bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Akan tetapi tentu harus mengikuti kebutuhan dilapangan jadi tidak melalui perencanaan terlebih dahulu karena sifatnya kebutuhan mendadak," kata Juanda. Dia mengatakan, selain pengadaan APD dan penyemprotan desinfektan, pihaknya juga akan menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) kurang lebih ke 140 warga yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan Covid-19. "Ini saja kami Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang akan menyalurkan BLT, dan anggarannya dari DD," katanya. Juanda mengatakan, saat ini benar-benar rentan dalam penggunaan anggaran baik itu DD dan juga ADD. "Tak bisa sembarangan, karena pengawasan penggunaan anggaran ini benar-benar ketat. Jadi harus teliti sebelum bertindak," pungkasnya.(yis/red/*)

Sumber: