Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Setoran Bipih 2020, Begini Caranya

Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Setoran Bipih 2020, Begini Caranya

Cianjurekspres.net - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, mengatakan, jemaah calon haji yang batal berangkat tahun 2020 dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M.

Sumber: