Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian CPD pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi

Disdik Jabar Keluarkan SE Mekanisme Pengisian CPD pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar), M. Ade Afriandi melakukan monitoring evaluasi di SMAN 3 Ciamis, Senin (8/7/2024).--

Sehingga, Wahyu berharap ada evaluasi untuk PPDB tahun depan di Kab. Indramayu, yakni penyesuaian pembukaan rombongan belajar di satuan pendidikan yang berdasar pada jumlah lulusan SMP/MTs di Kab. Indramayu. Sebab angka tidak melanjutkan pendidikan di Kab. Indramayu mencapai 20 persen. 

BACA JUGA:Tunggu Keputusan Kemendiknas, Disdik Jabar Siapkan Pedoman Protokol Kesehatan Sekolah

"Maka perlu adanya campur tangan Disdik Jabar melalui KCD mengenai kuota dengan menganalisa kuota dari lulusan SMP. Saran rombel (yang dibuka satuan pendidikan) dalam satu wilayah ditentukan dari hasil analisa lulusan SMP/MTs yang ada," harapnya. 

Anulir 2 Calon Peserta Didik

Plh. Kadisdik mengatakan pada PPDB Tahap 2 ini, Disdik Jabar telah menganulir 2 calon peserta didik yang terbukti menaikkan nilai rapor. "Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur," imbuhnya. 

Tertuang dalam Surat Edaran yang sama, Plh. Kadisdik mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat mengawali kegiatan di sekolah. "Untuk komite  sekolah dan orang tua silakan berunding selagi tidak melanggar peraturan gubernur," terangnya.

Sumber: