Kapan Bus AKAP-AKDP Mulai Operasional? Dishub Cianjur Tunggu Informasi Pusat

Kapan Bus AKAP-AKDP Mulai Operasional? Dishub Cianjur Tunggu Informasi Pusat

Cianjurekspres.net - Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur masih menunggu informasi dari Kementerian Perhubungan terkait beroperasinya kembali moda transportasi bus AKAP dan AKDP seiring penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kabid Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 perpanjangan dari aturan sebelumnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahunn 2020 tentang pengendalian transportasi selama idul fitri yang awalnya berakhir di tanggal 31 Mei diperpanjang hingga 7 Juni 2020. "Sekarang tanggal 8 Juni, harusnya sudah ada keputusan dari pemerintah pusat kaitan adaptasi kebiasaan baru untuk seluruh sektor. Jadi kami masih menunggu informasi dari pusat untuk itu," katanya kepada cianjurekspres.net, Senin (8/6/2020). Hendra mengungkapkan, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baru sebagian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diizinkan beroperasi oleh Kementerian Perhubungan dan diberi stiker khusus. Baca Juga: Dishub Cianjur Batal Edarkan Surat Penghentian Operasional Bus AKAP, Kenapa? "Untuk AKDP yang mengeluarkan izinnya Dishub Provinsi. Yang saya ketahui untuk Jabar sesuai instruksi Pak Gubernur, bahwa dalam masa AKB, sektor-sektor akan dibuka secara bertahap, dari yang low risk hingga high risk, per minggu melihat perkembangan Covid-19," tandasnya. Sementara itu perusahaan angkutan umum di Cianjur, PO Marita, sejak tiga hari lalu sudah mulai mengoperasikan armadanya untuk melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yakni Singaparna-Sukabumi dan Bandung-Garut. Sedangkan untuk AKAP rute Cianjur-Kampung Rambutan dan Cianjur-Merak, masih belum bisa beroperasi karena terminal tujuan masih ditutup. "Jadi kami belum bisa mengoperasikan unit kami untuk sementara Dan belum ada kabar pasti dari pihak dinas terkait mengenai kapan dibuka-nya.

Sumber: