Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Cabai Hingga Beras
Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/7/2024). (Foto: ANTARA)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memperhatikan kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras.
Menurutnya, diperlukan kerja sama antara kementerian/lembaga dan kerja sama antardaerah, khususnya daerah tetangga untuk saling membantu.
"Ini diperlukan kerja sama tentunya, dari Bulog dan daerah, begitu juga berkaitan dengan minyak goreng tadi, untuk bisa teman-teman di daerah mengecek distribusinya, dan untuk cabai rawit tadi berkaitan dengan penanamannya," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Mendagri Perintahkan Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberkulosis
Dia mengungkapkan daerah-daerah tertentu masih terdapat kendala berkaitan distribusi dan gerakan tanam. Kenaikan harga komoditas ini harus diatasi masing-masing daerah, terlebih cabai rawit.
Tomsi mengatakan cabai rawit bukanlah kategori komoditas yang tergolong sulit, melainkan komoditas yang mudah ditanam dan tumbuh.
"Dapat saya sampaikan, dengan pertemuan ke-84 kali, teman-teman kepala daerah, khususnya Dinas Pertanian di daerah ini, kurang mengantisipasi atau mungkin tidak mengantisipasi," lanjutnya.
BACA JUGA:Mendagri Tekankan Kontribusi Penting Pemda Dukung Pengelolaan Air pada Pertemuan LRG WWF ke-10
Ia menambahkan jika pemda tidak membuat perencanaan yang baik dengan mengamati bulan apa saja komoditas mengalami kenaikan maka dikhawatirkan kenaikan itu masih terus terjadi.
Tomsi meminta sekretariat inflasi daerah yang terdiri atas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Daerah untuk mengatasi hal tersebut.
"Ada satu hal, kita jangan melakukan kekurangan yang berulang. Ini yang perlu digarisbawahi," tambah Tomsi.
BACA JUGA:Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024
Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pemda yang belum menyalurkan dana hibah pilkada kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri masing-masing daerah untuk segera menyalurkannya.
Termasuk bagi pemda yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan belum menyalurkan anggaran pengamanan bagi TNI/Polri agar segera dilaksanakan.
Dia menegaskan ketersediaan dana penting diperhatikan lantaran tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan. Bahkan, tahap pendaftaran pasangan calon juga akan dilakukan sebentar lagi, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Kreatif Tingkatkan PAD
"Dalam waktu dekat, kurang lebih satu bulan lagi, tidak sampai, kita sudah melaksanakan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah dan terus dengan rangkaiannya. Dan seluruh rangkaiannya tentu memerlukan kelancaran dana," jelasnya.
Sumber: antara