Ridwan Kamil: Kualitas BPJS Kesehatan Perlu Dijaga
Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menghapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Emil (sapaan akrabnya), dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. "Jadi mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan," ucap Emil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020). Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengkelasan diubah, Emil berujar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum melakukan penghitungan. Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah. Sebagai informasi, selama ini kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri. Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.(rls/**)
Sumber: