Perkuat Persatuan, Ecky Awal Mucharam Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Cianjur
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID -Anggota MPR RI asal Cianjur Ecky Awal Mucharam, menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ke V Tahun 2024 di Cianjur, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang bertempat di Aula Grand ByDiel Panembong Cianjur ini diikuti oleh para tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan.
Ecky yang terpilih kembali menjadi Anggota MPR-RI pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 ini mengajak tokoh masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan.
Terlebih bulan Agustus merupakan bulan dimana Kemerdekaan RI di Proklamirkan oleh Soekarno-Hatta.
"Kita berharap cita-cita kemerdekaan dapat membawa negeri ini menjadi negeri yang adil aman dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 25 Agustus 2024.
"Kita sudah mempunyai pilar-pilar kebangsaan yang mesti kita jaga bersama demi keberlangsungan kita bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan hasil konsensus bersama," sambung Ecky Anggota MPR-RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.
Karena itu, menurutnya, 4 Pilar ini wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Hal ini perlu kita pahami dan wariskan terus kepada generasi muda agar siap mengambil alih estafet kepemimpinan di negeri ini," kata Ecky.
Dalam paparannya, Ecky menjelaskan Pengertian 4 Pilar Kebangsaan Empat Pilar Kebangsaan adalah konsep yang menjadi penyangga berdirinya bangsa Indonesia.
Empat pilar tersebut terdiri dari, Pancasila sebagai Ideologi dasar negara Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan nasional Indonesia yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Adapun Fungsi dari Empat Pilar Kebangsaan, yakni, menjadi tiang penyangga yang kokoh (Soko Guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis, serta dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi penerus bangsa untuk semakin mencintai dan berkehendak untuk membangun negeri.
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral ke-Indonesiaan yang memandu tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Bagi suatu negara terdapat sistem keyakinan atau filosofi yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu negara. Filosofi dan prinsip keyakinan yang dianut oleh suatu negara digunakan sebagai landasan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sumber: