Petugas Pilkada 2020 Wajib Rapid Test, KPU Jabar: Sekitar 7000 Unit

Petugas Pilkada 2020 Wajib Rapid Test, KPU Jabar: Sekitar 7000 Unit

Cianjurekspres.net - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan petugas Pilkada 2020 di delapan kota dan kabupaten akan menjalani rapid test terlebih. Langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada lanjutan dilaksanakan dengan aman. Rapid test, lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

Sumber: