Diduga Tercemar Bakteri Listeria, Kementan Minta Importir Tidak Edarkan Jamur Enoki
Cianjurekspres.net - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), memerintahkan kepada pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan yang diduga tercemar bakteri Listeria Monocytogenes. Bakteri ini menyebabkan penyakit Listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil, dan manula. Jamur ini umumnya tercemar di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air. Baca Juga: Green House Jamur Ludes Terbakar Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan FAO/WHO pada 15 April 2020 terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) bakteri Listeria Monocytogenes ini.
Sumber: