MPR Undang Anies Hingga Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2024), usai menyerahkan undangan agenda pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 kepa--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) turut mengundang seluruh mantan presiden RI hingga calon presiden dan wakil presiden yang gagal terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024 untuk hadir di agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, 20 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10), usai menyerahkan undangan agenda pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 kepada Presiden Joko Widodo.
"Insyaallah. Termasuk para kandidat calon presiden, sudah kami undang. Pak Anies dan Mas Ganjar dan para kandidat wakil presidennya sudah kami undang," kata Muzani saat ditanya tentang para penerima undangan pelantikan.
Selain para calon presiden dan wakil presiden, MPR juga mengundang Presiden Joko Widodo, Presiden RI periode 2001-2004 Megawati Soekarno Putri, hingga Presiden periode 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA:PDIP Sebut Bakal Pimpin Dua Komisi dan Dua Badan di DPR RI
BACA JUGA:KSAD Sebut Masyarakat Sudah Terdidik untuk Kondusif Selama Pilkada
Dikatakan Muzani, MPR juga mengundang para pemimpin dunia untuk hadir di agenda tersebut, di antaranya para pemimpin negara sahabat di kawasan ASEAN dan mitra ASEAN.
"Sudah, cukup banyak jumlahnya, lagi terus dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri," katanya saat menjawab pertanyaan tentang siapa saja kepala negara tetangga yang hadir.
Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih diagendakan berlangsung pada 20 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 20 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.
Ahmad Muzani menyebut proses pelantikan akan menggunakan tradisi-tradisi yang pernah digelar sebelumnya. Agendanya mulai dari pembukaan, pembacaan Surat Keputusan KPU, prosesi pelantikan, pembacaan berita acara, pidato presiden yang baru, dan penutup.
Sumber: antara