Anggota DPRD Jabar RK Dadan Surya Negara Dorong Desa Wisata di Cianjur

Anggota DPRD Jabar RK Dadan Surya Negara Dorong Desa Wisata di Cianjur

Anggota DPRD Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara saat mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata kepada masyarakat Cianjur.(Foto: Dede Sandi Mulyadi/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Anggota DPRD Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara, mendorong terwujudnya desa wisata di Kabupaten Cianjur. Namun dia menegaskan, butuh komitmen bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat.

 

 

Hal tersebut disampaikan RK Dadan Surya Negara usai menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025 di Wisma Sinar Kasih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat 18 Oktober 2024.

 

 

Dimana dirinya mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. Kegiatan tersebut diikuti peserta dari masyarakat.

 

“Potensi Jawa Barat untuk daerah wisata khususnya lokal sangat luar biasa, tinggal dikemas dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan. Permasalahannya, tinggal desanya atau masyarakatnya mau atau tidak,” katanya ditemui usai kegiatan.

BACA JUGA:BPD Se-Kecamatan Cipanas Cianjur Gelar Penguatan Kelembagaan

BACA JUGA:Dandim 0608/Cianjur Serahkan Kunci Rehab RTLH di Kampung Gedongan

 

 

Khususnya Kabupaten Cianjur yang memiliki potensi sangat luar biasa. Dimana kata Dadan, nantinya pemerintah desa menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menilai layak atau tidak.

 

 

“Kalau sudah layak, bisa diajukan ke Pemprov, maka akan terbentuklah desa wisata, dan nanti akan ada pembinaan-pembinaan,” katanya.

 

 

 

Dadan mengungkapkan, bahwa ada terdapat beberapa kriteria untuk membentuk desa wisata, dari mulai sumber daya alam hingga kebudayaan khasnya. “Cianjur banyak yang sesungguhnya bisa dijadikan desa wisata,” ucapnya.

 

“Kendalanya tadi, komitmen mau apa tidaknya. Kalau ini bisa dikembangkan, luar biasa dan ini sudah banyak yang berhasil di daerah lain. Tinggal, mau apa tidak,” katanya.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Kodim 0608/Cianjur Siagakan 50 Personel Per Hari

BACA JUGA:Di Cianjur, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Ciajag

 

 

Dadan berharap, dengan adanya sosialisasi Perda tentang Desa Wisata ini mudah-mudahan tercerahkan.

“Sehingga nantinya masyarakat bisa membicarakannya dengan kepala desanya, karena kalau misalkan terwujud, bisa menjadi penghasil pendapatan asli desa (PADes),” pungkasnya.

Sumber: