Panwaslu Pacet Cianjur Tekankan Pentingnya LHP Tepat Waktu

Panwaslu Pacet Cianjur Tekankan Pentingnya LHP Tepat Waktu

Sebanyak 180 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Panwaslu Kecamatan Pacet, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas, Rabu (20/11). (Foto: IST)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Pacet.

Kegiatan yang bertempat di Aula Desa Cipendawa, diikuti oleh 180 PTPS yang berasal dari tujuh desa di Kecamatan Pacet, yaitu Desa Cipendawa, Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibodas, Desa Gadog, Desa Sukanagalih dan Desa Sukatani.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet, Farhan Muhamad Ridwan, menjelaskan, dalam kegiatan bimtek tersebut, pihaknya lebih menekankan kepada para PTPS untuk menginput baik laporan hard copy maupun soft copy berupa laporan hasil pengawasan (LHP) yang terbagi ke dalam tiga bagian.

Tahapan pertama yakni distribusi persiapan C pemberitahuan, tahapan kedua persiapan pendistribusian logistik hingga masa tenang, kemudian dilanjut dengan tahapan proses pungut hitung.

BACA JUGA:KPU Cianjur Matangkan Tahapan Distribusi Logistik Saat Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Pilkada Cianjur 2024: Doa dan Sholawat Iringi Kampanye Akbar Deden-Efa

"Jadi LHP yang tiga item tersebut akan disetorkan kepada kami oleh PTPS sesuai dengan waktunya," jelas Farhan kepada Cianjur Ekspres, Rabu 20 November 2024.

Selain itu, lanjut Farhan, mengenai aplikasi sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) yang harus diinput oleh masing-masing PTPS. "Aplikasi Siwaslu akan kita simulasikan juga dalam kegiatan bimtek, karena para PTPS harus memahami tentang aplikasi Siwaslu. Di luar itu ada tanggungjawab yang melekat pada para PTPS, yakni tidak melanggar kode etik, diantaranya petugas PTPS tidak berafiliasi dengan salah satu paslon," tandasnya.

Farhan mengatakan, salah satu kekeliruan yang cukup rawan terjadi yakni pada saat proses tahapan pungut hitung, seperti adanya dugaan pelanggaran administrasi. 

Oleh karenanya, disinilah pentingnya PTPS harus lebih memahami tentang proses tahapan pungut hitung. "Kalau ada petugas KPPS yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan mekanisme, bisa diingatkan oleh PTPS. Kalaupun masih tidak bisa diingatkan, bisa dijadikan dugaan laporan pelanggaran," katanya.

BACA JUGA:Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Soal Ivan Sugianto

BACA JUGA:Konsolidasi Partai Demokrat Cianjur: PAC dan Ranting Harus Setia Kepada Paslon Herman-Ibang

Farhan berharap, melalui kegiatan bimtek peningkatan kapasitas, para pengawas TPS bisa menjalankan tugasnya dengan bertanggungjawab, memahami aturan dan regulasi.

"Yang terpenting tepat waktu, dan tidak melakukan pelanggaran kode etik," harapnya.

Sumber: