Titik Terang Perjalanan Panjang nan Melelahkan DOB Cianjur Selatan

Titik Terang Perjalanan Panjang nan Melelahkan DOB Cianjur Selatan

Cianjurekspres.net - Perjalanan panjang nan melelahkan demi memperjuangkan pemekaran Cianjur Selatan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) segera menemui titik terang seiring rencana ditandatanganinya persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Cianjur Induk pada 12 Juli 2020 mendatang.

Terlebih tanggal 12 Juli juga bertepatan dengan Hari Jadi Cianjur ke 343 dan momen tersebut bisa menjadi kado terindah bagi masyarakat Cianjur Selatan yang sudah sejak tahun 90 an menginginkan wilayahnya dimekarkan.

Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) sebagai salah satu inisiator pemekaran Cianjur Selatan sangat berharap penandatanganan persetujuan bersama DOB dilaksanakan pada 12 Juli 2020. Pasalnya, pengumpulan persyaratan administrasi berupa pernyataan dukungan dari 161 Desa di 14 Kecamatan sudah selesai dilakukan Tim Teknis Pemekaran DOB Cianjur Selatan.

Baca Juga: Deklarasi Persetujuan Bersama DOB Cisel Bakal Digelar saat Hari Jadi Cianjur

"Jujur saja, kami dari komunitas masyarakat yang selalu menyuarakan itu, dari dulu sampai saat ini tidak mudah juga antara keinginan masyarakat dengan progres yang kita dapat terkait kebijakan pemda," ujar Ketua Umum PMCK, Ceng Badri kepada cianjurekspres.net, Selasa (7/7/2020).

Badri mengatakan, baru kali ini pemekaran yang diinginkan masyarakat Cianjur Selatan menemukan titik terang. Selain sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dari sisi anggaran pun juga dialokasikan dan tinggal pelaksanaan paripurna penandatangan persetujuan bersama di DPRD.

"Atas nama warga Cianjur Selatan bersyukur. Secara legal formal pemerintah daerah mengakomodir, DPRD dan Bupati akan segera mengusulkan aspirasi masyarakat ke pusat melalui provinsi," katanya.

Menurutnya, penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Induk merupakan start awal dimana perjalanan kedepannya untuk DOB Cianjur Selatan masih panjang. Dimana pemda sudah menyelesaikan tugasnya dari sisi administrasi. "Jadi sebagaimana hal nya proses pemekaran di wilayah lain di Jawa Barat, prosesnya tidak selesai sampai di Cianjur, kita akan terus mengawal di tingkat provinsi dan pusat. Karena di tingkat provinsi bukan hanya Cianjur, ada 16 kabupaten kota yang mengusulkan untuk dimekarkan di Jabar. Tentunya akan terjadi semacam kompetisi satu sama yang lain ingin mendapatkan prioritas, pemekaran Cisel tidak mungkin begitu saja bergantung kepada Pemprov Jabar," papar Ceng Badri.

Baca Juga: Jika Cianjur Selatan Jadi DOB, Ini Lokasi Calon Ibu Kotanya!

"Kami tetap harus berjuang keras bagaimana Cianjur Selatan bisa masuk skala prioritas di provinsi yang nantinya juga sama menggelar paripurna antar DPRD dengan Gubernur. Kita berharap dan memohon ke DPRD dan Bupati Cianjur harus segera masuk ke Pemprov Jabar. Karena Garut Selatan, Bogor Barat, Tasikmalaya dan Indramayu Barat sudah selesai. Kalau terus begini akan tertinggal," imbuhnya.

Ceng Badri pun menegaskan, rencana penandatanganan persetujuan bersama DOB Cianjur Selatan sama sekali tidak ada berkaitan dengan politik menjelang Pilkada Cianjur 2020. Meskipun berbicara pemekaran ada proses politik dan administrasi.

"Ketika pemekaran Cisel sudah masuk RPJMD 2018 kemarin, mau tidak mau pemerintah harus memprioritaskan. Pak Bupati harus menuntaskan sebelum berakhir masa jabatan, harus tuntas tidak menunggu selesai Pilkada. Kami minta penyelesaian dan tidak terkatung-katung, pertengahan Juli ini harus sudah tuntas," tandasnya.

Kalau pun ada pihak yang memandang politis, Ceng Badri tidak mempermasalahkannya. Pasalnya ini antara presidium pemekaran dengan kepala daerah, bukan Herman Suherman sebagai incumbent yang akan mencalonkan kembali di Pilkada.

"Respon masyarakat sangat luar bisa, dari kemarin kami berkeliling 14 kecamatan dan 161 desa, disamping memastikan persyaratan administrasi desa diselesaikan, kami juga menampung aspirasi masyarakat dan sangat antusias. Tapi tolong ke masyarakat jangan euforia berlebihan, apalagi di dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini. Ada keinginan masyarakat mencurahkan rasa bahagianya itu," tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan mengatakan, setelah selesainya musyawarah desa akan mendorong untuk proses persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati dalam forum rapat paripurna.(Herry Febriyanto)

Sumber: