Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadhan Belum Ada Pembahasannya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menemui wartawan usai acara Abdul Mu'ti dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadhan," kata Abdul Mu'ti dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Sebelumnya, media massa mengabarkan bahwa Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebutkan adanya wacana tentang sekolah diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.
BACA JUGA:Kemdiktisaintek Latih Tenaga Didik untuk Siapkan Talenta Numerasi
BACA JUGA:Libur Semester, Disdikpora Cianjur Imbau Orang Tua Awasi Anak
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 libur nasional serta 7 cuti bersama. Terkait Ramadhan, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.
Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Sumber: antara