Truk Tabrak Pikap, Warga Berebut Jeruk di Jalan Raya Puncak

Truk Tabrak Pikap, Warga Berebut Jeruk di Jalan Raya Puncak

Tangkapan layar- Warga ramai-ramai mengambil buah jeruk yang jatuh dari mobil pikap akibat ditabrak truk di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto.--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Mobil pikap bermuatan jeruk tertabrak truk yang oleng di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Warga pun ramai-ramai mengambil jeruk yang jatuh dan berserakan di tepi jalan.

Aksi warga mengambil jeruk itupun viral di media sosial. Warga dan anak-anak ramai-ramai membawa kantong untuk mengambil jeruk berukuran kecil tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra, menjelaskan, kecelakaan di Jalur Puncak itu terjadi pada Rabu (22/1/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya truk bernopol D 8408 WD yang dikemudikan Ade Hermawan (41) melaju dari arah Puncak menuju Cianjur.

BACA JUGA:Sepekan Lebih Berjalan, Program MBG di Kecamatan Sukaluyu Cianjur Menyasar 2.700 Siswa

BACA JUGA:Heboh Puluhan Siswi SMA di Cikadu Cianjur Dites Kehamilan

Namun saat melalui jalan menurun, truk tersebut hilang kendali dan menabrak mobil pikap bernopol B 9979 BAJ yang tengah mogok di pinggir jalan.

"Truk tersebut menabrak bagian belakang mobil pikap, membuat muatan jeruknya jatuh dan berserakan ke jalan," katanya kepada wartawan, Kamis 23 JAnuari 2025.

Menurut Ika, tindakan mengambil barang yang berserakan akibat kecelakaan tidak dibenarkan. Namun, pemilik buah-buahan sudah mengizinkannya.

"Ada sebagian warga yang mengambil buahnya. Tentu tidak boleh, tapi pada akhirnya pemilik buah mengizinkan dan mengikhlaskan diambil warga," ujarnya.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Mukti Cianjur Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR

BACA JUGA:HDCI Bandung Bantu Korban Bencana Cianjur dan Sukabumi

Di sisi lain, Kades Ciloto Marwan, menuturkan, aksi warga mengambil buah yang jatuh akibat kecelakaan sudah berdasarkan izin dari pemiliknya.

"Dari pemiliknya sudah mengizinkan, karena buah tersebut katanya sudah BS (Bad stock). Makanya diizinkan untuk diambil warga," kata Marwan.

Sumber: