Kejar Target, Bapenda Cianjur Percepat Pencetakan SPPT PBB

Kejar Target, Bapenda Cianjur Percepat Pencetakan SPPT PBB

Petugas Bapenda Cianjur saat menyerahkan hasil cetakan SPPT PBB tahun 2025 kepada salah satu kecamatan. (Foto: Istimewa)--

Kejar Target, Bapenda Cianjur Percepat Pencetakan SPPT PBB 

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur melaporkan sudah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, sebanyak 12 kecamatan.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB  sebanyak 12 kecamatan.

Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Agrabinta, Kecamatan Leles, Kecamatan Sindangbarang, Kecamatan Cidaun, Kecamatan Cibinong, dan Kecamatan Naringgul.

Kemudian, Kecamatan Cikadu, Kecamatan Tanggeung, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Kadupandak, Kecamatan Pasirkuda dan Kecamatan Cijati

"SPPT PBB untuk 12 kecamatan sudah selesai dicetak dan dijilid DHKP. Sementara yang sudah diambil ke Kantor Bapenda baru enam kecamatan, diantaranya Kecatamatan Naringgul, Sindangbarang, Cidaun, Cibinong, Cikadu dan Kecamatan Tanggeung," jelas Cicih dalam keterangannya, Rabu 19 Februari 2025.

"Untuk kecamatan yang lain itu masih proses. Kita targetkan di awal Maret 2025 sudah selesai sebanyak 32 kecamatan. Kita maksimalkan lebih cepat sehari, sehingga kita bisa cetak ribuan SPPT," ujar Cicih.

Mengenai tehnis pendistribusian SPPT, kata Cicih, setiap pencetakan empat kecamatan selesai, pihaknya akan langsung mendistribusikan SPPT tersebut, sambil menunggu proses pencetakan SPPT kecamatan yang lain. 

"Jadi kita tidak menunggu semua 32 kecamatan selesai dicetak. Polanya setiap empat kecamatan selesai, kita akan langsung distribusikan. Itu dilakukan untuk percepatan pembayaran para wajib pajak (WP)," katanya. 

"Tahun ini kita lebih cepat pencetakannya dibandingkan dengan tahun kemarin, dan yang pasti ini akan berpengaruh pada pembayaran wajib pajak," tambah Cicih.

Sumber: