Partisipasi Pemilih di Pilkada Cianjur Menurun, KPU Lakukan Evaluasi

Partisipasi Pemilih di Pilkada Cianjur Menurun, KPU Lakukan Evaluasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024, di salah satu hotel di Cianjur, pada Minggu (23/2/2025).(Foto: Riekzan RA/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Partisipasi pemilih dalam Pilkada Cianjur 2024 menurun dibandingkan Pilkada sebelumnya. KPU Cianjur mengevaluasi berbagai faktor penyebabnya, termasuk efektivitas kampanye dan peran peserta pemilu.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, partisipasi pemilih pada Pilkada Cianjur 2024 mencapai 61,67 persen, turun sekitar 5 persen dari Pilkada sebelumnya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Cianjur, Fikri Audah Nsy, mengungkapkan bahwa evaluasi telah dilakukan untuk menganalisis penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih ini.

“Kami melihat bahwa angka partisipasi pemilih dalam Pilkada tidak sejalan dengan Pemilu yang sebelumnya yang mencapai lebih dari 70 persen. Harapannya, angka itu bisa terbawa ke Pilkada, tetapi ternyata tidak demikian,” ujar Fikri saat ditanya wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA:CFD Cipanas Ganti Konsep Jadi Bazar Ramadan

BACA JUGA:Tak Kunjung Dibangun, Kantor Kecamatan Warungkondang Ngontrak di Rumah Warga

Menurutnya, fenomena ini terjadi secara nasional dan menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Fikri menegaskan bahwa partisipasi pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan banyak pihak, termasuk pasangan calon, partai politik, pemerintah daerah, serta para penggiat pemilu.

“Angka partisipasi ini adalah hasil kerja bersama. Para peserta Pilkada, baik pasangan calon maupun partai politik, memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Salah satu faktor yang diduga turut mempengaruhi adalah jarak waktu antara Pemilu dan Pilkada yang terlalu dekat. Hal ini berdampak pada efektivitas kampanye serta mobilisasi pemilih.

“Terdapat masukan dalam diskusi yang menyebutkan bahwa waktu antara Pemilu dan Pilkada yang terlalu singkat membuat mesin politik tidak bekerja maksimal. Kampanye pun kurang optimal, sehingga berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih,” kata Fikri.

BACA JUGA:Yonif Raider 300/Brajawijaya dan Cianjur Ekspres Kolaborasi Gelar Lomba Mancing

BACA JUGA:Polres Cianjur Gencarkan Razia Miras Jelang Puasa Ramadan

Selain itu, lanjut FIkri, ada beberapa faktor lain yang mungkin menyebabkan pemilih tidak datang ke TPS, salah satunya adalah apakah informasi mengenai Pilkada tidak sampai kepada mereka atau justru mereka telah mengetahui tetapi secara sadar memilih untuk tidak berpartisipasi.

“Kami melakukan kajian, apakah pemilih yang tidak datang itu karena kurangnya informasi atau karena memang mereka secara sadar memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.

Sumber: