Disdikpora Cianjur: Penerapan Jam Belajar Baru Diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin.--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penerapan jam belajar baru yang akan dimulai pada tahun ajaran mendatang.
"Kemarin (3/6), sekitar pukul 12.00 WIB, kami sudah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat tentang penerapan jam belajar di tahun ajaran baru. Insyaallah kami akan segera menindaklanjutinya," kata Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Rabu 4 Juni 2025.
Ruhli menjelaskan, surat edaran turunan dari Bupati Cianjur tengah ditunggu dan diperkirakan akan diterima dalam waktu dekat. Meski demikian, sosialisasi awal sudah dilakukan kepada para koordinator pendidikan (kordik) di setiap wilayah.
Jam masuk sekolah yang direncanakan adalah pukul 06.30 WIB, dan akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA. Namun, penerapan efektif akan dimulai saat tahun ajaran baru mengingat saat ini siswa sedang dalam masa libur.
BACA JUGA:Pemkab Cianjur Mulai Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar
Dalam rangka mendukung kebijakan baru ini, Disdikpora juga telah mengimbau kepada para guru untuk datang lebih awal dan menyambut siswa di sekolah.
"Karena ini era baru, harus ada perubahan. Kami sudah instruksikan agar guru datang lebih awal dari murid. Silakan para guru berjejer di sekolah menyambut siswa, sebagai bagian dari program 'Sapa Guru'," jelas Ruhli.
Ruhli menegaskan, siswa tetap menjalani sistem sekolah lima hari. Hari Sabtu dan Minggu dimaksudkan sebagai waktu khusus untuk keluarga. Namun, sekolah tetap diperkenankan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, baik pada hari biasa maupun Sabtu, maksimal hingga pukul 12.00 WIB.
"Kegiatan ekstrakurikuler kami persilakan, namun tetap mengutamakan waktu keluarga di akhir pekan," katanya.
Sumber:
