Ridwan Kamil: Waspadai Kasus Impor
Cianjurekspres.net - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka untuk mewaspadai kasus impor (imported case). "Evaluasinya, Majalengka masuk kategori risiko rendah. Ada 26 kecamatan yang kita hitung sudah masuk hijau," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai bertemu dengan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka di Kantor Bupati, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/7/20). Baca Juga: Ingatkan Protokol Kesehatan, Uu Ingin Pilkada 2020 Sukses Tanpa Ekses "Tapi karena ada satu kecamatan yang kedatangan pemudik yang coba merayakan Iduladha di sini, dan ternyata positif, maka secara umum akan mempengaruhi indeks keseluruhan," imbuhnya. Kang Emil mengatakan, infeksi lokal di Kabupaten Majalengka dapat dikendalikan. Hal itu terlihat dari hasil tes masif. Maka itu, ia meminta kepada Gugus Tugas Kabupaten Majalengka untuk memprioritaskan tes masif bagi pendatang atau pemudik. "Jadi kalau mau Majalengka aman, manajemen pendatang (atau pemudik) harus diperhatikan dan dijadikan prioritas dalam pengetesan," ucapnya. Menurut Kang Emil, Gugus Tugas Kabupaten Majalengka harus mengetes 7.500 warga dengan metode PCR. Jumlah tersebut berdasarkan standar tes masif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Yang sekarang 2.600 harus naik ke 7.500. Saya titip ke Bapak Bupati untuk melakukan pengetesan PCR mendekati 7.500," katanya. Soal pembelajaran tatap muka, kata Kang Emil, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas. "Wacana di Jawa Barat adalah kecamatan-kecamatan yang sudah zona hijau, seperti Majalengka tadi, itu sekolah akan dipersiapkan untuk pembukaan, tapi tidak boleh lintas kecamatan," ucapnya. "Jadi, kalau ada (siswa) domisili di kecamatan yang tidak di zona hijau, tapi sekolahnya di zona hijau, itu dia tidak boleh (masuk sekolah) dan dia (belajarnya) masih daring," tambahnya.(rls/*)
Sumber: