Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Tampak ribuan botol minumas keras berbagai merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Herry Febriyanto)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 1.387 botol minuma keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Senin 4 Agustus 2025.
Pemusnahan dipimpin langsung Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian dihadiri berbagai unsur terkait.
Ribuan miras yang dimusnahkan dengan alat berat tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Kabupaten Cianjur periode Juni-Juli 2025.
"Kita melakukan pemusnahan miras dari kegiatan sebelumnya kita lakukan penertiban penyakit di masyarakat, termasuk di dalamnya minuman beralkohol," kata Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian kepada wartawan.
BACA JUGA:TPA Mekarsari Kena Sanksi KLHK, DLH Cianjur Sebut Ada Miskomunikasi
Dia berharap kegiatan penertiban dan pemusnahan miras ini bisa dilakukan secara rutin untuk mencegah dari hal-hal negatif.
"Yang awalnya penjual, sekarang sudah mulai pada tutup satu per satu," kata Wahyu menjawab pertanyaan apakah peredaran miras semakin berkurang yang menurutnya penjualannya ada di kios dan melalui perorangan.
Ditegaskan Wahyu, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia rutin karena minuman keras bisa menimbulkan atau menyebabkan dari mulai kecelakaan lalu lintas, kekerasan, perkelahian dan lain sebagainya.
Sumber:
