Banner Disway Award 2025

Amankan Aset, BKAD Catat 50 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Cianjur

Amankan Aset, BKAD Catat 50 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Cianjur

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian (kanan) menerima 50 sertifikat tanah dari Kantor BKAD Cianjur saat peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348. (Foto: Istimewa)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerjasama dengan ATR/BPN Kabupaten Cianjur menertibkan administrasi di bidang pertanahan.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian dan penertiban dalam upaya pengurusan barang milik Pemkab Cianjur secara fisik, administratif dan tindakan hukum.

Sebanyak 50 sertifikat tanah diserahkan ATR/BPN Cianjur kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu secara simbolis saat peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat mengatakan, pada momen Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348, pihak ATR/BPN Cianjur telah menyelesaikan 50 sertifikat tanah Pemkab yang sebelumnya telah diajukan BKAD untuk disertifikatkan.

BACA JUGA:BKAD Cianjur Studi Banding Sistem KKPD ke Sumedang

BACA JUGA:BKAD Cianjur Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek Proses Bisnis E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI

“Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis kepada bapak Bupati, untuk kemudian diserahkan kepada BKAD untuk dicatatkan,” katanya kepada wartawan pada Kamis 24 Juli 2025.

“Kegiatan ini dalam rangka pengamanan aset. Khususnya di bidang tanah,” tambah Ricky.

Sumber: