Daftar Online, Dokumen Kependudukan Warga Cianjur Dikirim via Kantor Pos

Daftar Online, Dokumen Kependudukan Warga Cianjur Dikirim via Kantor Pos

Cianjurekspres.net - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur sekarang semakin memanjakan masyarakat, selain daftar secara online nanti dokumen kependudukan yang telah selesai akan dihantarkan oleh Petugas PT Pos Indonesia langsung ke rumah. " Terkait Pandemi Covid-19, aktifitas kantor dibatasi tidak boleh berkerumun. Ini solusinya, setiap yang membuat KTP, akta kelahiran dan sebagainya sekarang online dan pengirimannya kami bekerjasama dengan kantor pos," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai launching pengiriman dokumen hasil pelayanan online adminduk di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Cianjur, Selasa (4/8/2020). "Masyarakat Cianjur diam di rumah saja, KTP sampai ke rumahnya masing-masing. Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat Cianjur. Sekarang lihat tidak ada berkerumum (Kantor Disdukcapil), tidak ada calon, bisa di rumah online, nanti dikirim," imbuhnya. Baca Juga: Kantor Pos Cianjur Hadirkan Layanan Q9, Kirim Barang Cuma 9 Jam Bagi masyarakat yang tidak punya smartphone, tegas Herman, bisa berhubungan dengan RT dan RW atau pihak kecamatan. "Nanti ada petugas kami di desa yang memfasilitasi khusus masyarakat yang tidak punya HP (handphone), tolong di online kan," tandasnya. Kepala Kantor Pos Cianjur, Lina Marlina mengatakan dalam sehari pihaknya bisa menghantarkan 300-400 berkas adminduk ke masyarakat. "Yang awal-awalnya 1.500 berkas hanya dalam tiga hari kami bisa selesaikan," katanya. Ditegaskan Lina, pengiriman berkas adminduk dilakukan langsung ke warga tidak boleh dititipkan atau diwakilkan dengan 30 armada pengantar ke seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. "Kami juga dibantu oleh pos desa dan memang sampai ke pelosok didampingi oleh pos desa," katanya. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat menjelaskan layanan pengiriman dokumen hasil pelayanan online adminduk sebagai bentuk perhatian sekaligus membahagiakan masyarakat. Yakni memudahkan pelayanan secara digitalisasi (online) tidak perlu datang ke rumah, lalu memastikan dokumen selesai dan sampai dirumah. "Paling lambat 10 hari baru sampai ke rumah dari daftar sampai diantar," katanya. Soal biaya pengiriman, Munajat memastikan sampai akhir tahun 2020 dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. "Jadi memang biaya kita ambil dari DAK Non-fisik langsung pemerintah. Tadinya kita minta COD, namun Pak Plt Bupati keberatan karena dampak Pandemi beliau menyarankan kalau bisa dari anggaran pemerintah. Kalau dari APBD menunggu perubahan, ternyata DAK kita konsultasi ke Dirjen diperbolehkan karena Covid-19. Tahun depan kita upayakan melalui APBD," ujarnya. Bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk secara online caranya cukup mudah, tinggal mengakses website simpelaku.cianjurkab.go.id dan bisa langsung mengisi data untuk membuat Kartu Keluarga, KTP Elekronik, Kartu Indentitas Anak, Surat Pindah, SKTT WNA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan lainnya.(Herry Febriyanto)

Sumber: