Desakan Penggantian Suplayer Mencuat

Desakan Penggantian Suplayer Mencuat

Cianjurekspres.net - Anggota Komisi B Kabupaten Cianjur, Gugun Gunawan, menyebutkan bahwa Program Sembako 2020 atau yang sebelumnya Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) bukan berbicara soal pemberian sembako saja kepada warga yang tidak mampu. Akan tetapi, dalam ini juga ada pemberdayaan ekonomi bagi pengusaha kecil, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan bantuan senilai Rp200 ribu dalam bentuk sembako. Tujuannya untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat yang kurang mampu," kata Gugun kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini. Dia mengatakan, banyak sekali kekisruhan dan laporan masalah penyaluran bahan pangan program sembako. Mulai dari kualitas, kuantitas, hingga harga yang sangat mahal harus dibeli para keluarga penerima manfaat (KPM) di setiap a-Warong. "Kami sedang mengkaji persoalan ini. Sebelumnya, kami (Komisi B, red) sudah menggelar rapat kerja bersama Komisi A dan D, serta Dinas Sosial dan lainnya yang terlibat dalam program sembako, tapi belum tuntas karena ada sedikit kekisruhan sehingga terpaksa rapat ditunda," kata dia. Baca Juga: Dewan Endus Dugaan Monopoli Penyaluran BPNT di Cianjur Sebenarnya, Gugun menerangkan, pihaknya ingin sekali menyampaikan kepada pemerintah berdasarkan aspirasi bahwa pengusaha lokal hingga BUMDes ingin menjadi pemasok pada program sembako. Tidak hanya oleh enam suplayer saja, pengusaha lokal, pasar tradisional setempat, dan BUMDes juga harus dilibatkan. "Jangan hanya dengan dalih bahwa enam suplayer itu telah menjalani kerja sama (MoU) dengan e-Warong, lantas pengusaha lokal dan BUMDes tidak bisa dilibatkan. Ini ada apa? Makanya, kami juga mencurigai dan menduga ada penggiringan atau dugaan monopoli pada program sembako di Cianjur," ujarnya. Menurutnya, kontrak kerja sama antara suplayer dengan agen e-Warong bisa saja batal. Sebab, dalam hal ini agen yang berwenang atau bisa memilih siapa saja suplayernya. Apalagi, jika ada permintaan dari KPM ingin mengubah jumlah bahan pangan dan e-Warong wajib menuruti permintaan tersebut. Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pembelian Paket Sembako Covid-19 Menguat "Kalau sekarang kan sistem paketan, bukan berdasarkan permintaan KPM. Dari sini saja sudah tidak sehat. Makanya, kalau menurut kami dasar hukun kontrak kerja sama antara suplayer dan e-Warong bisa saja gugur jika ada permintaan dari KPM soal item bahan pangan," bebernya. Oleh karenanya, Gugun meminta agar pemerintah melibatkan pengusaha-pengusaha lokal dan BUMDes untuk menjadi penyuplai bahan pangan sembako. Hal itu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang baik di wilayah sekitar. "Ada pemberdayaan ekonomi di sini. Misalnya, pengusaha beras lokal. Mereka bisa menambah pekerja dengan mempekerjakan warga sekitar untuk packing atau distribusi. Atau pengusaha buah-buahan lokal. Juga bisa begitu. Harga pangan juga kami yakin akan lebih murah dibandingkan bahan pangan yang dikirim oleh keenam suplayer," jelas dia. Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi, mendesak Dinas Sosial Kabupaten Cianjur agar BUMDes atau pengusaha lokal dilibatkan dalam penyaluran bahan pangan program sembako. Dia menyebutkan, kegaduhan yang terjadi dari berbagai wilayah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Cianjur berkaitan dengan suplayer. Mulai dari produk yang tidak sesuai dengan kualitas dan selisih harga yang jauh dari harga pasar yang didapatkan KPM dalam program sembako. "Kami mencoba mengkaji dan mengevaluasi program yang bersifat langsung dirasakan masyarakat. Dari permasalahan-permasalahan yang muncul tidak satupun ditindaklanjuti baik secara sanksi maupun secara hukum. Kami mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk segera mengevaluasi semua suplayer dalam Program BPNT. Lebih jauhnya kami mendesak untuk menggantikan suplayer dengan pengusaha lokal yang ada di desa seperti BUMDes," tuturnya. Dia menegaskan, jika hanya mengandalkan enam suplayer saja seperti mengkerdirkan pengusaha lokal dan BUMDes. Program Sembako ini justru menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan perekonomian rakyat. "Kalau BUMDes yang dilibatkan, potensi-potensi yang ada di desa bisa terserap apabila BUMDes menjadi Suplayer program BPNT. Kami meyakini hal ini bisa terwujud apabila seluruh komponen masyarakat bisa memahaminya dari mulai kepala desa, BPD, termasuk kadinsos, bukan seperti ini kebanyakan oknum TKSK dan suplayer yang mengeruk setiap bulan keuntungan," tegasnnya. Sementara itu, merasa tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan sembako, tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Pacet protes kepada pemerintah. Sebelumnya BUMDes tersebut telah dijanjikan akan terlibat dalam suplai kepada e-Warong berkaitan dengan program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang kini berubah nama menjadi bantuan sembako dari Kemensos RI "Yang terjadi dilapangan itu sangat berbeda jauh, atau e-Warong ini sudah bekerjasama dengan pihak-pihak luar atau perusahaan - perusahaan besar (suplayer)," kata Direktur BUMDes Desa Sukatani Hasbim Misbahudin, Minggu (9/8). Hasbim mengatakan, jika dirinya sempat mencoba untuk masuk dan menawarkan barang item pada program bantuan sembako tersebut ke beberapa e-Warong namun pada kenyataannya tetap tidak bisa. "Ironis memang, ketika kita dari BUMDes mencoba untuk menawarkan ke e-Warong ditolaknya karena sudah ada perjanjian atau MoU dengan penyuplai dari luaran sana," ujarnya. Dikatakannya, BUMDes Sukatani pernah mencoba untuk berdiskusi dengan beberapa pihak yang terkait diantara Dinsos dan Forum e-Warong dan hasilnya akan memprioritaskan BUMDss, tapi ternyata fakta di lapangan sangat jauh dari harapan. "Fakta di lapangan itu sangat jauh sekali, padahal kalau dari arahan Bupati itu sangat jelas BUMDes akan diprioritaskan. Tapi kenyataannya e-Warong tersebut sudah melakukan MoU dengan perusahaan besar," jelasnya. Tak hanya itu lanjut Hasbim, di Forum BUMDes pun sebelumnya sempat membahas agar bisa masuk untuk menjadi suplayer pada program bantuan sembako. "Sempat kita membahasnya di forum BUMDes Kabupaten Cianjur, namun terbentur dengan beberapa alasan," ungkapnya. Menurutnya, salah satu yang menjadi dasar BUMDes jadi penyalur pada program bantuan sembako bahwa di Desa Sukatani ini merupakan desa penghasil sayuran yang memang kualitasnya sangat bagus, tak hanya itu mulai dari prodak dan olahan rumahannya pun sangat layak untuk di pasarkan. Direktur Bumdes Gadog, Yudi Dharmawan mengatakan, bahwa program bantuan sembako tersebut sangatlah jauh dari harapan. Dikatakannya, apabila program bantuan sembako tersebut dikerjasamakan dengan BUMDes tentunya banyak manfaat. "Kalau program bantuan sembako tersebut melibatkan BUMDes, sudah tentu nantinya akan ada hasil yang akan kembali disalurkan lagi ke masyarakat. Misalkan dari CSRnya dan bukan untuk kepentingan pribadi karena ini adalah jelas bagi kepentingan rakyat miskin," jelasnya. Ketua Forum BUMDes Kabupaten Cianjur Miftah Wardiyana mengatakan, sebelumnya memang sempat menjadi perbincangan bersama para pengurus BUMDes se Kabupaten Cianjur. Namun memang saat ini tidak semua sanggup untuk menjadi penyuplai barang (item) pada program bantuan sembako dari Kemensos RI. "Kalau dilihat dari potensi BUMDes masing-masing sepertinya siap untuk menjadi penyuplai pada program bantuan sembako tersebut," katanya. Menurutnya, BUMDes di Cianjur ini belum semua terdata pada forum BUMDes di Kabupaten Cianjur sedangkan saat ini saja baru 5 Kecamatan saja se Kabupaten Cianjur. "Itupun dari 5 Kecamatan pun tidak semua terdata potensi apa yang bisa ditonjolkan oleh desanya masing-masing," ungkapnya. Miftah berharap kedepan BUMDes bisa ikut dan terlibat langsung untuk menjadi penyuplai barang pada program bantuan sembako. "Kita memang terkendala di pedoman umum (pedum) bantuan sembako tahun 2020. Terkecuali BUMDes terlebih dahulu bekerjasama dengan pihak suplayer penyedia barang bantuan sembako sehingga si barang yang akan keluarkan harus melalui suplayer," katanya. Sebelumnya, Camat Cipanas Latif Ridwan saat mengikuti audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengatakan, bahwa pihaknya mendorong desa-desa di Kecamatan Cipanas untuk menjadi penyedia barang item pada program bantuan sembako dari Kemensos RI. "Kita hanya menyampaikan aspirasi saja ke DPRD Cianjur, agar desa-desa itu bisa menjadi bagian atau penyedia pada program bantuan sembako dari Kemensos RI," tandasnya.(*/yis/sri/red)

Sumber: