Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama masa kampanye. "Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Kang Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20) dilansir dari humas.jabarprov.go.id. "Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya. Baca Juga: Viralkan Odading Mang Oleh, Ade Londok Digandeng Kang Emil Jadi Duta Promosi Kuliner Jabar Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok. Masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari. Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan. Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait pengadaan APD. "Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," katanya Selain itu, ia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada. "Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk menjadi percontohan pengelolaan (Pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik, Pilpres, Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," ujar Kang Emil. Ia pun optimistis, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di delapan daerah Jabar akan berjalan lancar sesuai dengan slogan KPU Jabar untuk Pilkada tahun ini, yakni jujur adil (jurdil), damai, dan menjaga kesehatan. "Saya meyakini demokrasi di Jabar kulturnya bukan masyarakat yang suka keributan," tegas Kang Emil. Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19. Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif COVID-19. "Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif COVID-19," ujar Rifqi. Ia menambahkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu. Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye. "Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi.(rls)
Sumber: