Imbau Paslon Disiplin dan Patuhi Protokol Kesehatan, Pj Sekda Cianjur: Jangan Sampai Ada Klaster Penyebaran Co

Imbau Paslon Disiplin dan Patuhi Protokol Kesehatan, Pj Sekda Cianjur: Jangan Sampai Ada Klaster Penyebaran Co

Cianjurekspres.net - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah menilai pelanggaran protokol kesehatan sangat berpotensi terjadi saat kampanye rapat umum Pilkada Cianjur 2020. Dirinya pun mengimbau semua pasangan calon (paslon) agar nantinya bisa disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.

" Jangan sampai nanti ada kegiatan-kegiatan yang malah nanti menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Dan itu situasi yang tidak kita inginkan," katanya saat ditemui Cianjur Ekspres di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Kamis (17/9).

Cecep mengaku akan berkoordinasi dengan KPU untuk penentuan lokasi kampanye rapat umum yang bisa meminimalkan resiko massa yang tidak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Bawaslu: 2.572 Daftar Pemilih Belum Miliki e-KTP

"Misalnya di ruangan tertutup kalau mungkin. Kalau di lapang-lapang sulit kita mengendalikan massa. Kalau itu sudah terkumpul massa yang melebihi ketentuan, terpaksa kita hentikan. Karena peraturan itu adalah mencegah dan mengendalikan resiko penularan," tandasnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 di Pasal 64 ayat (2) dalam hal rapat umum tidak dilakukan media daring, rapat umum dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut. Diantaranya, dilakukan di ruang terbuka, dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 17.00 waktu setempat.

Lalu dilakukan di wilayah setempat yang telah dinyatakan bebas dari Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Selain itu, jumlah peserta rapat umum juga dibatasi paling banyak dihadiri 50 persen dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 meter antar peserta rapat umum.(hyt)

Sumber: