Bahaya! Limbah B3 Dibuang di Pinggir Jalan Raya Pacet Cianjur
Cianjurekspres.net - Kurang lebih seratusan botol bekas obat suntikan, diduga sengaja di buang di pinggiran Jalan Raya Pacet atau persis di depan Wisma Kompas Gramedia, Desa Cipendawa. Botol bekas obat suntikan tersebut pertama kali ditemukan oleh Tim Koordinator Rumah Singgah Sampah Cipanas, Sabtu (3/10) lalu. Koordinator Rumah Singgah Sampah Cipanas, Dede Ikhsan sapaan akrabnya Ading mengatakan, temuan ratusan botol bekas obat suntikan tersebut berawal pada saat dirinya melakukan penyisiran sampah-sampah yang ada di pinggiran Jalan protokol Kecamatan Pacet - Cipanas. "Seperti biasa, setiap pagi dilakukan penyisiran sampah-sampah yang ada jalan protokol. Namun setibanya di samping Wisma Kompas Gramedia Kecamatan Pacet, mendapati tumpukan sampah dalam plastik berwarna merah," kata Ading, Senin (5/10). Ading mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dalam kantong plastik besar warna merah, ia dikagetkan dengan temuan ratusan botol bekas obat suntikan yang masih ada sisa-sisa cairannya. Baca Juga: Bawaslu Cianjur Pecat Tiga Anggota Panwascam Sukaluyu, Ini Alasannya "Awalnya biasa saja, karena saya pikir sampah sepeti pada umumnya. Tapi, setelah kita buka kantong plastik merah berlapiskan kantong plastik putih didalamnya ada kurang lebih seratusan botol bekas obat suntikan," katanya. Melihat hal tersebut, Ading pun langsung berkoordinasi dengan pihak atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur untuk memastikan keberadaan ratusan botol bekas suntikan tersebut. "Semuanya tumpukan botol bekas suntikan yang ditemukan di samping Wisma Kompas Gramedia Kecamatan Pacet sudah saya serahkan ke DLH," paparnya. Ading mengaku sampah atau limbah B3 yang ia temukannya tak hanya itu saja,namun beberapa tahun kebelakang dirinya pernah juga menemukan sampah berbahaya tersebut. "Kalau saya menduga ini ada oknum yang sengaja membuang sembarangan, namun entah itu pihak rumah sakit kah atau memang klinik yang membuang sampah limbah B3 tersebut," terangnya. Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Neneng Rosmianti membenarkan adanya temuan sampah mengandung limbah B3 yang ditemukan tim Rumah Singgah Cipanas. Neneng mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penelitian sementara bahwa ratusan botol bekas obat suntik tersebut sangat berbahaya. Hal ini sangat jelas tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan terlebih masuk kategori mengandung limbah B3. "Jelas sangat berbahaya, selain mudah terbakar sanksi bagi pelaku yang membuangnya sangat jelas perbuatan pidana," terangnya. Neneng mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Cianjur. "Saya sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib, tentunya kita berharap segera terungkap siapa pelakunya," tandasnya.(yis/sri/hyt)
Sumber: