KPU Tetapkan DPT Pilkada Cianjur, Ini Rinciannya
Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemiliha Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 sebanyak 1.631.564, Selasa (13/10/2020). Adapun rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 829.491 dan pemilih perempuan 802.073 yang tersebar di 32 kecamatan, 360 desa dan kelurahan serta 4.968 TPS. Baca Juga: Distribusikan APK dan BK, KPU Cianjur ke Paslon: Pasang Ditempat yang Telah Ditentukan Anggota KPU Cianjur Divisi Program Data dan Informasi, Anggy Shofia Wardany mengatakan, usai penetapan DPT tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yakni penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh). Lebih lanjut dirinya mengatakan, terdapat penambahan 2.505 pemilih pada DPT yang ditetapkan dari DPS 1.629.059. "Kalau memang ada surat edaran dari KPU RI, bisa dilakukan pencermatan yang bisa merubah jumlah DPT," ujar Anggy saat ditanya apakah jumlah DPT bisa berubah. Bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT, Anggy menegaskan tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dengan membawa KTP Elektronik.(hyt)
Sumber: