Dinkes Cianjur Minta RS dan Puskesmas Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat

Dinkes Cianjur Minta RS dan Puskesmas Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat

CIANJUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk siap siaga dan serta mengantisipasi penyebaran penyakit Pneumonia Berat. Langkah ini dilakukan Dinkes Cianjur menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 perihal kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiloginya dan nomor PV.04.02/2.1/138/2020 tangal 6 Januari 2020 perihal koordinasi lintas sektoral terkait klewaspadaan dini pneumonia berat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar dalam surat edarannya tertanggal 27 Januari 2020 menegaskan agar seluruh jajaran rumah sakit dan puskesmas untuk melakukan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus-kasus dengan gejala pneumonia berat dengan etiologi tidak jelas seperti di Tiongkok yang berobat di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. "Jika ditemukan kasus-kasus diatas di fasilitas pelayanan kesehatan agar dilakukan tata laksana. Isolasi (sesuai kewenangannya), dan segera dilaporkans ecara berjenjang sesuai dengan sistem surveilans kesehatan yang berlaku ke Dinkes Kabupaten untuk diteruskan ke Ditjen P2P Kemenkes," jelasnya Tresna dalam surat edarannya. Lebih lanjut Tresna mengatakan, jika ditemukan kelompok atau klaster dari kasus-kasus tersebut agar dilakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut agar kejadian tidak meluas menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). "Seluruh Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat yang belum diketahui etiologi ini melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan," pungkasnya.(hyt)

Sumber: