4 Strategi Pilar Dorong Pertumbuhan Destinasi Pariwisata Halal di Cianjur
Cianjurekspres.net - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 4, Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar) menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan destinasi pariwisata halal di Kabupaten Cianjur. Merujuk kepada data yang dilansir Indonesia Muslim Travel Index tahun 2019, bahwa Provinsi Jawa Barat menempat peringkat ke 6 setelah NTB, Aceh, Riau/Kepri, Jakarta, dan Sumatera Barat untuk kategori destinasi pariwisata halal unggulan di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan capaian peringkat tersebut, tahun 2019 Provinsi Jawa Barat sudah merumuskan pedoman pariwisata halal Jawa Barat. "Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat yang memiliki magnet tinggi bagi wisawatan muslim dunia. Diantaranya adalah wisatawan yang berasal dari negara-negara Timur Tengah," ujar Calon Bupati Cianjur, Lepi Ali Firmansyah dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (5/11/2020). Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Cianjur Merapat ke Kubu Pilar Menurutnya, data menujukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Kabupaten Cianjur adalah dari Timur Tengah. Tahun 2018 sebanyak 48.576 wisatawan dan tahun 2019 sebanyak 34.097 wisatawan. "Fakta tersebut tentu berdampak terhadap value chain pariwisata halal di Kabupaten Cianjur dan menjadi bagian dari pemantik tumbuhnya perekonomian masyarakat Kabupaten Cianjur," katanya. Menurutnya, ketertarikan wisatawan muslim mancanegara, didukung oleh kultur masyarakat yang nyantri (99,33% muslim), ekosistem alam dan nilai hostoris yang kaya dengan potensi pariwisata halal, membuat Kementerian Pariwisata RI menetapkan Cianjur menjadi kabupaten yang dapat mengembangkan model pengembangan pariwisata halal di Jawa Barat selain Bandung Raya. Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Kementerian Pariwisata dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur Nomor NK 37/KEMPAR/2019 Nomor 134.4/MOU_16/BAGPEM/2019. "Namun demikian, Kabupaten Cianjur hingga kini belum memiliki peta jalan yang jelas dan terukur tentang arah pengembangan pariwisata halal untuk menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut," tandas Lepi. Padahal, jelas Lepi, visi pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Cianjur 2005-2025 sudah ditegaskan bahwa dengan iman dan takwa berorientasi budaya dan akhlakul karimah, Cianjur menuju Kabupaten Unggulan Bidang Agribisnis dan Pariwisata. "Berdasarkan visi tersebut jelas bahwa sektor pariwisata menjadi sektor unggulan yang sudah dicita-citakan Kabupaten Cianjur dalam desain perencanaan pembangunan jangka panjangnya," katanya. Lepi mengungkapkan, pariwisata halal tentu tidak sama dengan pariwisata religi. Pariwisata halal merupakan seluruh kegiatan wisata yang dapat memenuhi kebutuhan wisatawan muslim. Pariwisata halal merupakan seperangkat layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan dan keinginan wisatawan muslim. Setidaknya terdapat 4 strategi pengembangan pilar pariwisata halal menurut Kemenpar RI (2017) yaitu destinasi, industri, kelembagaan dan pemasaran. "Pasangan PILAR berkomitmen bahwa ke-4 pilar tersebut dapat dikembangkan oleh Kabupaten Cianjur lima tahun ke depan," tandas Lepi. Untuk mewujudkannya, setidaknya ada 4 strategi yang akan dilakukan pasangan PILAR. Pertama, Ditetapkan destinasi pariwisata halal unggulan daerah yang terintegrasi dengan value chain sektor pariwisata; Kedua, dilakukan branding pariwisata halal melalui media digital dan eksibisi. Ketiga, dibentuk tim pengembangan pariwisata halal untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan, Branding Pariwisata Halal, Pendampingan Destinasi Pariwisata Halal, dan Pengembangan Halal Center Kabupaten Cianjur; Keempat, Perumusan Peraturan Daerah yang mengatur tetang Tata Kelola Destinasi Pariwisata Halal di Kabupaten Cianjur.(hyt)
Sumber: