Herman Suherman: Pemekaran akan Percepat Pembangunan Cianjur Selatan
Cianjurekspres.net - Calon Bupati Cianjur nomor urut 3, Herman Suherman mengatakan, pembentukan daerah otonom baru akan dapat mempercepat pembangunan di Cianjur Selatan. Hal itu disampaikan Herman saat bersilaturahmi dengan warga Pagelaran dan Pasir Kuda, Cianjur Selatan, Kamis (5/11/2020). Menurut Herman, luas wilayah Kabupaten Cianjur sangat luas untuk ukuran sebuah kabupaten. Sementara banyak anggaran dari pusat untuk kabupaten tidak memperhitungkan luas wilayahnya. Hal itu membuat tidak merata nya pembangunan di wilayah utara dan selatan Cianjur. Baca Juga: Herman Suherman: Semua Program BHS-M untuk Percepatan IPM Cianjur Herman percaya kalau pembentukan daerah otonom baru adalah salah satu solusi, agar layanan publik lebih bisa menjangkau semua wilayah dengan baik, dan pembangunan bisa lebih merata. Herman mencontohkan Ciamis yang dimekarkan dengan Pangandaran dan Banjar. Daerah otonomi baru nya berkembang lebih baik, tanpa merugikan daerah induk. Karena itu Herman mendukung dan bersama-sama DPRD telah menandatangani usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru Cianjur Selatan, bulan Juli lalu. " Banyak yang bilang ini karena mau Pilkada, padahal ini prosesnya sudah lama sudah dari dua tahun lalu," ujar Herman. Bahkan upaya warga Cianjur Selatan sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya, namun tak membuahkan perkembangan yang jelas. Meski saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru, namun semua berkas usulan telah disiapkan. Pada masyarakat, Herman juga mengatakan jika terpilih ia akan membangun pendopo atau kantor di Cianjur Selatan, tepatnya di Sindang Barang. " Nanti saya akan bergantian dengan Pak TB Mulyana berkantor disana, satu di Cianjur satu di Sindang Barang, " ujarnya. Selain Kabupaten Cianjur Selatan, ternyata di Jawa Barat sudah ada usulan 8 daerah pemekaran lain, yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Sumber: