Hari Ini, Sidang Lanjutan Kasus Meninggalnya Ipda Erwin Kembali Digelar
CIANJUR - Pengadilan Negeri Cianjur hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus meninggalnya Personel Polres Cianjur Ipda Erwin Yuda Wildani yang terbakar saat unjukrasa di Komplek Pemkab Cianjur 15 Agustus 2019 lalu. Pantauan cianjurekspres.net, personel kepolisian dari Polres Cianjur sudah siap siaga untuk mengamankan jalannya sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. Tidak hanya itu, keluarga kelima terdakwa yakni R, OZ, AB, MF dan RR juga sudah berdatangan ke Pengadilan Negeri Cianjur. Diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana, Rabu (23/1/) lalu persidangan dipimpin Hakim Ketua Glorious Anggundoro, Hakim Anggota Patti Arimbi, dan Hakim Anggota Dicky Wahyudi di Ruang Sidang Tirta. Kelima terdakwa yang berstatus sebagai mahasiswa, memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin. Penasehat Hukum kelima terdakwa, Iwan Permana mengajukan eksepsi atau keberatan dan meminta majelis hakim membebaskan kelima terdakwa dari segala tuntutan.
Sumber: