UU Penyandang Disabilitas Sudah Punya 9 Peraturan Turunan
Cianjurekspres.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengesahkan sembilan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sejak 2019 hingga 2020. Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, mengatakan pengesahan sembilan peraturan turunan itu wujud komitmen penuh Presiden Jokowi untuk menjalankan amanat UU tentang Penyandang Disabilitas. "Pemerintah Republik Indonesia di bawah pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan tugasnya amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, bapak telah mengesahkan sebanyak sembilan kebijakan sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016," kata Angkie dalam forum diskusi Denpasar 12 yang berlangsung secara daring di Jakarta Rabu (2/12). Angkie mengatakan, masyarakat bisa mengunduh keseluruhan peraturan turunan itu melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara. Ketik
Sumber: