Mantan Juara Dunia Lari 800 Meter Diskors Empat Tahun
Cianjurekspres.net - Mantan juara dunia lari 800 meter Marina Arzamasova diskors selama empat tahun oleh badan integritas atletik (AIU) karena terbukti melakukan tindak Pelanggaran Aturan Anti Doping (ADRV). Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap pelari berusia 32 tahun asal Belarusia pada 2019, pihak laboratorium badan anti doping dunia (WADA) mendapati adanya temuan berupa zat anabolik terlarang. Pada Agustus 2019 lalu, Arzamasova ditangguhkan setelah sampel B-nya terbukti positif doping, namun dia memberitahukan kepada AIU bahwa suplemennya telah terkontaminasi.
Sumber: