KPU Rencanakan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Cianjur Ditanggal Ini
Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur merencanakan menggelar penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Cianjur 2020 pada 20 Januari 2021 mendatang. "Untuk jadwal penetapan calon terpilih nanti, InsyaAllah rencananya itu akan kita lakukan di tanggal 20 Januari 2021. Karena kita menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK dari Mahkamah Konstitusi," ujar Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah kepada cianjurekspres.net, Minggu (3/1/2021) malam. Ridwan mengatakan, berdasarkan jadwal dari Mahkamah Konstitusi bahwa BRPK akan keluar di tanggal 18 Januari 2021. "Ketentuannya setelah BRPK keluar, berdasarkan ketentuan kita diberikan waktu maksimal lima hari. Interval waktunya dari tanggal 18 sampai dengan 23 Januari 2021," katanya. "Kita berencana melaksanakan tahapan penetapan calon terpilih Pilkada Cianjur 2020 itu ditanggal 20 Januari 2021," tambah Ridwan. Diberitakan sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin meraih suara terbanyak di Pilkada Cianjur 2020. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur di Hotel Yasmin, Selasa (15/12) lalu. Pasangan Herman-Tb Mulyana meraih 600.394 suara. Disusul Paslon nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja dengan raihan 328.610 suara. Kemudian Paslon nomor urut 2 Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan 87.426 suara dan Paslon nomor urut 1 Muhammad Toha-Ade Sobari 37.423 suara.(hyt)
Sumber: