Jasa Raharja Tegaskan Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan Rp50 Juta

Jasa Raharja Tegaskan Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan Rp50 Juta

Cianjurekspres.net - Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan serta melakukan kontak dan mengunjungi keluarga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang tersebar di 24 kota dengan jumlah terbanyak 15 korban berdomisili di Kota Pontianak. Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) lalu.

Sumber: