Basarnas Akan Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ812

Basarnas Akan Umumkan Status Operasi SAR Sriwijaya Air SJ812

Cianjurekspres.net - Perpanjangan status masa operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 kemungkinan akan dilakukan. Hal ini disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn), Bagus Puruhito. Bagus menyebut, hari ini secara resmi Basarnas akan mengumumkan status tersebut di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara. Ia membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa operasi SAR Gabungan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tahap pertama selama tiga hari. Bagus mengatakan perpanjangan tersebut dimungkinkan apabila pada pencarian hari ketujuh operasi SAR dinilai masih belum ada hasil optimum. Namun demikian, kata Bagus, pelaksanaan operasi SAR sesuai standard operational procedure operasi SAR adalah selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kata Bagus, dimungkinkan akan ada perpanjangan. "Sampai seberapa hari, tentunya kita ada batas-batas, karena SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilaksanakan. Setelah itu perpanjangan sesuai ketentuan. Namun situasi bisa memungkinkan kita untuk memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Bagus seperti dilansir melalui Tribun Jakarta.(tbj/nik)

Sumber: