Antisipasi Varian Baru Covid-19, Akses Masuk dari Luar Negeri Diperketat
Cianjurekspres.net - Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mencegah masuknya strain virus baru Covid-19. Ini dilakukan untuk mencegah imported case. Disusul perpanjangan 2 x 7 hari yang sejalan dengan penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021 mendatang. Seperti diketahui berbagai media internasional melaporkan para peneliti telah ditemukan dua jenis varian baru. Yakni di Inggris dan Afrika Selatan. Indonesia saat ini juga tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium. Tujuannya untuk menemukan apakah adanya varian baru yang telah masuk.
Sumber: