Soal BPNT, Dewan Cianjur Minta TKSK Komunikasi dengan Kades
Cianjurekspres.net - Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur mengundang para kepala desa yang ada di Kecamatan Cilaku, Warungkondang dan Cibeber untuk membahas bersama kaitan permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Kementerian Sosial RI di Cianjur yang tak kunjung reda. "Permasalahan kembali muncul ketika ada pengurangan kuota KPM di masing desa. Namun tidak adanya komunikasi antara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan para kepala desa langsung menjadi persoalan," kata Ketua Komisi D Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi dilansir dari Harian Cianjur Ekspres, Senin (18/1). Sahli mengatakan, selama ini berdasarkan pengakuan dari para Kepala desa bahwa TKSK ini tidak pernah melakukan koordinasi ataupun komunikasi sama para kepala desa. Padahal untuk data KPM pada program Kemensos ini Kades yang paling memahaminya. Baca Juga: Seleksi Calon Direksi BUMD Sugih Mukti Direncanakan Tahun ini, Dewan Ingin Diisi Profesional "Saya melihat disini TKSK nya tidak pernah mau koordinasi sama para Kades, sehingga pada saat ada pengurangan KPM pun tidak dilibatkan sehingga terjadi riak pertanyaan dari masyarakat dan menimbulkan pikiran kotor ke Kadesnya," jelasnya. Contoh kecil lanjut Sahli, bila ada warga yang sudah meninggal dan atau pindah alamat ke desa lain agar segera di coret. "Jangan masih menggunakan data yang lama, sehingga timbul duplikasi data atau orangnya sudah tidak ada, tapi ternyata masih menerima bantuan," ujarnya. Baca Juga: Kaukus Milenial PAN Cianjur Dorong Anak Muda Berwirausaha Sahli mengatakan, jika nanti ada pertemuan atau membahas tentang BPNT kaitan dengan data. Para kepala desa itu wajib di undang sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan dan pertanyaan di KPM Fungsi TKSK disini juga harus bisa mengecek barang atau item pada program BPNT tersebut. Begitu juga dengan para Kades untuk melihat secara teliti kalau memang barangnya tidak sesuai harus bisa menolaknya. "Untuk TKSK, tolong dilihat secara teliti di cek satu persatu kualitas item pada program BPNT tersebut. Lalu laporkan ke Kadesnya," paparnya. Tak hanya itu lanjut Sahli, keberadaan Forum e-Warong pun dinilai akan memperkeruh keadaan. Dengan begitu ia pun meminta agar SK Forum e-Warong tersebut segera dibubarkan. "Kan sudah ada TKSK, jadi mau apa lagi jangan pula tugas TKSK ini diambil alih oleh Forum e-Warong," terangnya. Kepala Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Ihsan mengatakan, untuk di desanya saat ini masih aman dan kondusif. Namun menurutnya saat ini ada 5 suplier yang menjadi pemasok pada program BPNT. "Untuk di Kecamatan Cibeber alhamdulillah masih aman dan kondusif, namun memang saat ini ada 5 suplier yang menjadi pemasok BPNT," tandasnya. Sementara itu Ketua Forum e-Warong Kabupaten Cianjur, Hasan mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui pernyataan Anggota DPRD yang dinilai sudah offside dalam memberikan statmen pembubaran Forum e-Warong. "Secara pastinya saya tidak tau, karena saya tidak di undang pada pertemuan rapat di Dewan tadi. Tapi kalaupun benar ada pernyataan seperti itu saya kira anggota dewan sudah offside dalam kapasitasnya atau bisa di sebut over acting," kata Hasan. Hasan mengatakan, dasar pembubaran tersebut diambilnya darimana. "Dimana dasarnya coba, pembuatan Forum itukan tidak ada larangannya, bahkan di UUD 1945 di atur dan di jamin kebebasan berkumpul atau berserikat," tandasnya.(yis/sri/hyt)
Sumber: