120 ASN di Pemkab Cianjur Jabat Plt, Ini Alasannya

120 ASN di Pemkab Cianjur Jabat Plt, Ini Alasannya

Cianjurekspres.net - Tak dapat izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 120 ASN dari eselon I, II, dan III di Kabupaten Cianjur menduduki jabatan pelaksana tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, untuk sementara Pemerintah Kabupaten Cianjur menempatkan pejabat tersebut sebagai Plt sebelum Pilkada karena tidak mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Dulu sebelum pilkada mau ada mutasi. Karena keputusan kementerian tidak ada rekom untuk mutasi jadi kita mengangkat Plt," kata Budi dilansir dari Harian Cianjur Ekspres, Rabu (24/2). Budi mengatakan, jabatan sekretaris daerah (sekda) pun masih menunggu rekomendasi. Makanya, jabatan sekda diisi oleh pejabat sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena balum mendapat rekomendasi. Budi berharap, rekom sudah terbit sebelum bupati Cianjur terpilih dilantik. Sehingga, jabatan sekda bisa segera ditetapkan. "Setelah sekda kita akan bentuk Eselon II, setelah seleksi istilahnya jabatan tinggi pratama. Setelah eselon II seleksi dan jelas terisi oleh siapa, baru eselon III melalui rotasi dan mutasi," katanya. Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bunisari Warungkondang Cianjur Ditangkap Polisi Ia menjelaskan, pihaknya terbentur edaran menteri dalam negeri ketika akan melakukan rotasi dan mutasi karena saat itu Plt Bupati H Herman Suherman maju di Pilkada sebagai incumben. "Selain itu, bupati setelah pilkada pun belum bisa melakukan mutasi, bahkan bupati setelah 6 bulan setelah dilantik belum bisa melakukan mutasi," jelas dia. Namun, Budi mengungkapkan, pihaknya memiliki prinsip walaupun incumben tapi terpilih kembali sehingga tidak ada kepentingan lain dalam rotasi dan mutasi jabatan. "Makanya kita mengirimkan permintaan rekom untuk sekda dan pejabat lain," katanya. Selain karena hal itu, banyaknya pejabat berstatus Plt di Cianjur disebabkan oleh masa pensiun ASN. Dalam setahun, rata-rata ada 600 orang ASN yang pensiun. "Sementara CPNS di tahun kemarin hanya ada 151 yang mendapatkan SK, dan memang kita PPPK-nya dapat kuota 1.334 yang Insya Allah kita sedang memasukan NIP yang menunggu dari BKN. Insya Allah di bulan depan bisa," pungkasnya. (job3/sri/hyt)

Sumber: