Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2020 Naik Drastis

Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2020 Naik Drastis

Cianjurekspres.net - Fenomena kenaikan calon tunggal dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 meningkat drastis. Berdasarkan data yang dipaparkan Bawaslu RI dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 25 calon tunggal. Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebutkan, pada Pilkada 2015 hanya ada tiga calon tunggal, lalu Pilkada 2017 bertambah menjadi sembilan calon tunggal. Dia melanjutkan, dalam Pilkada 2018 bertambah menjadi 16 calon tunggal, dan Pilkada 2020 naik menjadi 25 calon tunggal.

Sumber: