PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021

Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).

Sumber: