Soal Salat Tarawih di Masjid, Ini Kata MUI Cianjur
Cianjurekspres.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur masih menunggu imbauan dari pusat terkait pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di masjid selama bulan Ramadan. "Saya menyampaikan dalam rapat (Forkopimda), insyaAllah imbauan dari pusat kaitan menyikapi amaliyah ramadan akan ada dan nanti akan kami sikapi seperti apa," ujar Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH. Abdul Rauf kepada cianjurekspres.net, Selasa (6/4/2021). Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021 " Tetapi sebagai gambaran, saya sampaikan InsyaAllah MUI akan membuat surat edaran kepada umat islam agar silahkan melaksankan ibadah di masjid termasuk tarawih dengan melaksanakan protokol kesehatan, akan tetapi menunggu dulu (imbauan) dari pusat," imbuhnya. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Forkopimda bersama Satgas Covid-19 di Bale Prayoga, Komplek Pendopo Bupati Cianjur, Senin (5/4), bahwa 98 persen RT/RW di Cianjur sudah masuk dalam kategori zona hijau. "Secara akumulasi di tingkat Kabupaten Cianjur 98 persen sudha zona hijau. Kemudian kalau bicara provinsi, Kabupaten Cianjur zona kuning, karena sepanjang masih ada yang terpapar tidak bisa zona hijau. Kalau total sama sekali tidak ada (yang terpapar) baru zona hijau," kata Abdul Rauf.(hyt)
Sumber: