Jadi 'Rebutan' Lima Pejabat, Fraksi PKS Ungkap Sosok yang Layak Jabat Sekda Cianjur
Cianjurekspres.net - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur diperebutkan lima pejabat yang mendaftar. Kelimanya adalah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah, Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Daerah Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin serta Kadiskominfosantik Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan.
Terkait hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Cianjur menginginkan agar proses seleksinya segera di selesaikan. Pasalnya, kursi Sekda definitif sudah lama kosong dan dua kali di jabat oleh Pelaksana Harian (Plh) maupun Penjabat (Pj) dari provinsi.
"Sebaiknya memang ketika peluang itu terbuka, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ini harus segera di proses dan alhamdulillah saya mendengar bahwa prosesnya sudah dilaksanakan oleh panitia seleksi dan sudah ada lima pejabat yang mendaftar," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Riyatman, Sabtu (17/4/2021).
Asep mengatakan, pihaknya menginginkan agar proses di panitia seleksi dilaksanakan secara terbuka khususnya yang berkaitan dengan verifikasi persyaratan dari kelima pejabat yang sudah mendaftar tersebut. Terlebih nantinya, panitia seleksi akan memilih tiga orang yang terbaik untuk kemudian nantinya diserahkan kepada Bupati Cianjur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan memilih salah satu dari ketiganya.
"Tentu saja memang proses ini akan butuh waktu, terutama apalagi memang saya lihat yang mendaftar saat ini lima itu termasuk orang-orang yang berpengalaman dan pejabat senior di Kabupaten Cianjur," katanya.
"Yang paling penting mekanisme semuanya itu dijalankan secara terbuka dan kalau memang ada kesempatan untuk masyarakat diberikan ruang memberikan pendapatnya kenapa tidak. Terutama dari masyarakat birokrasi yang siapapun menjadi Sekda kedepannya akan memimpin mereka," imbuhnya.
Meskipun menurutnya, pendapat masyarakat
Sumber: