Rapat Paripurna DPRD Cianjur Diwarnai Interupsi, Sempat Diskors 15 Menit

Rapat Paripurna DPRD Cianjur Diwarnai Interupsi, Sempat Diskors 15 Menit

Cianjurekspres.net - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus delapan raperda usul prakarsa DPRD, Senin (19/4/2021) pagi, diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan karena tidak ada satupun perwakilan pejabat dari Pemkab Cianjur yang hadir di awal rapat.

Rapat pun sempat di skors selama 15 menit dan dilanjutkan kembali sekitar setengah jam kemudian setelah Pj Sekda Cianjur, Dodit Ardian Pancapana hadir di ruang rapat paripurna.

Pantauan cianjurekspres.net, rapat paripurna yang sedianya di gelar pukul 09.00 WIB baru dimulai pukul 09.45 WIB. Interupsi muncul usai Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Abdul Azis Sefudin membuka rapat paripurna.

Dimana Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli mempertanyakan tidak ada satupun pejabat dari Pemkab Cianjur hadir di dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur.

"Sebaiknya sidang paripurna ini tetap ada yang mewakilinya, tidak bisa virtual begitu. Ini terkait dengan kewibawaan DPRD sebagai lembaga," ucap Dedi dalam interupsinya.

"Masa misalkan kita sidang sebelah begini. Minimal hadir siapa, disitukan banyak itu pejabat itu, masa tidak ada satupun yang hadir," imbuhnya.

Dedi yang juga Ketua Fraksi PKB, bahkan meminta rapat paripurna di skors terlebih dahulu sampai perwakilan dari pemda datang."Saya pikir ini skors dulu, saya saran skors dulu. Baca lagi tatib-nya. Skors dulu sampai ada yang mewakilinya dari pemerintah daerah," tandasnya.

Interupsi serupa juga diutarakan Anggota DPRD Cianjur Fraksi Partai Gerindra, Yunus Sadar. Dirinya mengatakan alangkah lebih baiknya jika rapat paripurna di skors sementara.

Akhirnya, Pimpinan Rapat, Abdul Azis Sefudin memutuskan untuk menskors rapat selama 15 menit. Rapat paripurna dimulai kembali setengah jam kemudian setelah Pj Sekda Kabupaten Cianjur, Dodit Ardian Pancapana datang.

Ditemui usai rapat paripurna, Anggota DPRD Cianjur, Dedi Suherli menjelaskan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan terkait laporan pansus terhadap delapan raperda.

"Saya melihat ada yang ganjil di forum rapat paripurna ini karena memang perwakilan pejabat dari eksekutif sama sekali tidak hadir. Saya juga memahami ini kondisi pandemi dan mereka beralasan bisa melalui zoom, tetapi di paripurna-paripurna sebelumnya selalu sebenarnya ada yang mewakili sebagai pimpinan dari pemerintah daerah, plt atau pak sekda dan sebagainya dan hari ini sama sekali tidak ada," katanya.

Menurutnya, kalaupun alasannya memang karena pandemi kemudian bisa melalui zoom, ruangan rapat paripurna cukup luas dan bisa physical distancing. "Dan yang paling penting, kita ini, negara sedang membicarakan utusan negara urusan peraturan daerah, kemudian di forum paripurna DPRD. Artinya, ketika pihak pejabat pimpinan eksekutif sama sekali tidak hadir secara tidak langsung sebenarnya tidak menghargai kelembagaan DPRD," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Dedi, dirinya melakukan interupsi karena wibawa kelembagaan DPRD perlu di jaga. "Kalau kemudian dibiasakan seperti itu akan menjadi preseden buruk kedepannya jadi seolah-olah itu jadi hal yang bisa. Padahal gampang, tinggal bupati atau kepala daerah kalau beliau berhalangan banyak pejabat lain, bisa mengutus Pak Sekda, Asda, banyak pembantu-pembantu Bupati," tukasnya.

Sementara itu Pj Sekda Cianjur, Dodit Ardian Pancapana saat dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan ketidakhadiran perwakilan dari Pemkab Cianjur di awal rapat hanya masalah komunikasi saja.

"Bukan, tadi salah komunikasi, disangka masing-masing. Begitu ada informasi harus ke sini, ya harus ke sini," katanya.

Terpisah, Pimpinan Rapat Paripurna, Abdul Azis Sefudin mengungkapkan undangan rapat paripurna untuk eksekutif secara resmi melalui virtual.

"Tetapi untuk menjaga marwah lembaga dan juga hubungan baik, lebih baik dihadiri eksekutif dan legislatif di ruang paripurna, walaupun secara kuorum sudah memenuhi syarat," pungkasnya.(hyt)

Sumber: